Oleh: Ferdani Kusuma, M.Pd dan Meiza Ramadanti, S.Pd (faskel pemberdayaan tf 01)
Malam itu, udara
dingin menusuk kulit. Tapi tidak menghalangi langkah fasilititaor untuk
menghadiri rapat di Kelurahan Tanah Patah. Samisake....yah... suatu program
pemerintah kota yang membuat semangat malam itu.
Waktu telah menunjukkan pukul 19.30
WIB, satu persatu anggota BKM datang untuk membicarakan lebih lanjut pertemuan
utusan BKM di Kantor Dinas Koperasi. Ditemani pisang goreng dan teh manis,
koordinator BKM Tanah Patah mulai membuka rapat tersebut. Dengan penuh
antusias, Bapak Darmadi dan fasilitator mulai memaparkan hasil sosialisasi
Samisake. Anggota yang hadir, juga penuh semangat dan rasa keingintahuan mulai
menanyakan dan mencari tahu apa itu program Samisake. Program Samisake ini
merupakan akronim dari Satu Milyar Satu Kelurahan.
“Kelurahan Tanah
Patah, salah satu dari 35 kelurahan yang mendapat program Samisake. Hal itu
tidak terjadi begitu saja. Ada beberapa pertimbangan yang membuat Kami
mengajukan Tanah Patah sebagai salah satu kelurahan yang mendapat Samisake.
Antara lain, organisasi BKM yang baik dan tingkat pengembalian ekonomi bergulir
yang tinggi.” Papar seorang fasilitator.
“Samisake yang akan dilaksanakan
berbentuk uang yang sifatnya bukan dana hibah, melainkan pinjaman dana.
Sehingga peminjam wajib mengembalikan pinjaman sesuai aturan/ketentuan yang
ditetapkan. Bunga pinjaman ditetapkan sebesar 6% per tahun, dan dapat diangsur
minimal selama 24 bulan oleh peminjam,” Pak Darmadi memberikan penjelasan.
Diskusi
semakin menarik, tak terasa waktu telah menunjukkan pukul 21.30 WIB. Akhirnya,
didapat kesimpulan bahwa warga Kelurahan Tanah Patah akan mengambil program
Samisake dan akan menjalankan program tersebut sesuai dengan aturan/ketentuan
yang berlaku.
0 komentar:
Posting Komentar