(Penulis : Diana SKM, SE, Fasilitator Ekonomi TF 04 Kota Bengkulu)
Didalam
program PNPM-MPk ini mempunyai program Tridaya nama nya dimana disini terdiri
dari kegiatan Lingkungan, Sosial, Ekonomi yang dikelola oleh BKM/LKM dimana BKM mempunyai Struktur organisasi yang
mengelola tentang Ekonomi Bergulir Di
Nama kan UPK (Unit pengelola keuangan). Salah satu kegiatan ini yaitu kegiatan
ekonomi Bergulir dimana masyarakat miskin dalam PS2 yang mempunyai usaha dan
ingin berusaha membutuhkan penambahan modal usaha nya bisa meminjam dana ke UPK
dan mengajukan proposal pinjaman secara berkelompok (KSM) kepada UPK dan nanti UPK dan BKM dan relawan memverifikasi peminjam Ekonomi Bergulir. Agar pinjaman
bergulir ini tidak terjadinya kemacetan maka UPK dan BKM harus melihat dulu
kondisi dilapangan dan kondisi si peminjam. Dimana agar tidak terjadi nya
kemacetan harus diperhatikan dulu sebagai berikut.:
1. UPK
dan BKM dan didampingi oleh Fasilitator meninjau langsung satu persatu calon si
penerima manfaat pinjaman Ekonomi
bergulir apa kah layak dan tidak nya si peminjam ini masuk katagori WARMIS yang
masuk PS2 dan juga menghindari terjadinya peminjam piktif.
2. Punya
usaha, apa tidak dan yang baru mau usaha , usaha apa yang ingin dilakukan.
3. Berapa
pinjaman yang dibutuhkan. Kalau di PNPM MPk ini min pinjaman pertama Rp.
1.000.000.
4. Mencari
informasi Apa kah si calon penerima
pinjaman ini mempunyai Hutang kepada pihak lain dan mempunyai wirayat suka
macet dalam pinjaman apa pun. Kalau iya maka pinjaman nya ditunda dulu.
5. Penyaluran
Pinjaman Ekonomi Bergulir ini harus Melibatkan atau diketahui oleh pihak Lurah
dan perangkat nya ,RT2, BKM dan UPK dan fihak KMW,Korkot dan Fasilitator.
6. Fasilitator
Ekonomi Mensosialisasikan kepada calon peminjam (KSM) bahwa pinjaman Bergulir
ini bukan Hibah tapi pinjaman yang harus dikembalikan.
7. Dan
Fasilitator Ekonomi Mendampingi KSM dalam pembuatan Proposal dan syarat yang
harus dipatuhi semua nya telah tertuang didalam proposal yang harus dipatuhi
oleh KSM.
0 komentar:
Posting Komentar