Selasa, 26 November 2013



SEBUAH REFLEKSI DARI RAPAT KOORDINASI LKM, LURAH DAN WARGA KANDANG MAS DALAM MEKANISME USULAN UNTUK PJM

Disusun oleh : Faskel CD TF 7 (Roben H – 081275582550)

Keberanian dan keterbukaan LKM Kandang Mas periode 2013 -2016 patut diapresiasi, karena dalam periode awal kepengurusan baru mereka berani menapak ke jenjang yang lebih substansial (bukan sebatas rencana asal-asalan) dan terbuka menerima saran dan kritik dari warga. Selain itu, patut pula untuk diapresiasi kemampuan mereka untuk menguasai situasi dan tidak terbawa pada intrik emosional yang lebih kepada tes psikologi sosial pada saat dihujani pertanyaan-pernyataan yang lebih kepada penghakiman. Pembelajaran terhadap substansi pemberdayaan menjadi menu awal program kerja mereka, meskipun ini telah didapatkan 3 tahun sebelumnya. Ini menjadi modal sangat berharga menghadapi dinamika pemberdayaan untuk mendorong masyarakat memahami
arti relawan dan keikhlasan.   

LKM Kandang Mas Kelurahan Kandang Mas telah selesai melaksanakan Pemilihan Ulang Anggota LKM untuk periode kepengurusan 2013-2016. Berakhirnya kepengurusan lama 2010-2013 meninggalkan hal positif, namun juga meninggalkan pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan baik secara internal maupun eksternal. Salah satunya adalah pembuatan PJM Pronangkis untuk 3 tahun mendatang. LKM Kandang Mas sangat mengedepankan substansi mekanisme, transparansi dan prioritas sebagai hal pokok, terlepas dari bagaimana menyikapi teknis di lapangan.
 
Pengurus LKM 2013-2016 saat dikukuhkan oleh Lurah Kandang Mas
Pemilihan Ulang Anggota LKM 2013 tanggal 29 September di Kantor Lurah Kelurahan Kandang Mas menghasilkan 11 orang anggota kolektif. Pemilihan koordinator dilakukan hari itu juga dengan Bapak Erman Rahim sebagai Koordinatornya. Serah terima dokumen dan inventaris dilakukan pada tanggal 9 Oktober 2010, sesuai dengan tanggal pada akta notaris tahun 2010 yang lalu.


Bisa dibilang, pengurus LKM kali ini adalah kumpulan dari beberapa orang yang telah menjadi pengurus pada sebelumnya, dan orang-orang baru yang sudah berpengalaman dalam kegiatan kemasyarakatan. Terciptanya keseimbangan antara substansi pemberdayaan dan sisi pembangunan kemasyarakatan menjadi keinginan para anggota kolektif ini. Ya, di kepengurusan yang baru ini mereka berharap lebih : lebih banyak belajar, lebih banyak memahami dan lebih banyak melakukan aktifitas pemberdayaan dan prinsip-prinsip serta idealisme di dalamnya. Ini disebabkan karena pengalaman mereka selama ini lebih kepada aktifitas dalam pelaksanaan kegiatan usulan, namun dalam ranah pemahaman terhadap program serta urutan-urutan proses di dalamnya (menurut mereka) masih ‘abu-abu’. Tentu ini menjadi modal yang sangat baik, karena mereka mau membuka diri untuk menguatkan lembaga baik secara personal maupun secara organisasi.
Rencana kerja kepengurusan baru segera disusun. Hal yang paling mendesak adalah pencairan dan penyerahan dana bantuan sosial dan pinjaman bergulir dari dana DDUB 2010-2013, koordinasi dengan pihak kelurahan untuk bersama-sama melakukan fasilitasi pertemuan dengan warga membahas PJM, membentuk tim untuk pembuatan PJM, menyusun draft awal dan skala prioritas, meyusun program kerja LKM, dan menyepakati secara terbuka dengan warga untuk kemudian ditetapkan sebagai dasar berjalannya program kerja LKM untuk 3 tahun mendatang.

Ada yang menarik dalam rapat terbuka antara LKM, Lurah dan warga yang dilangsungkan pada hari Sabtu tanggal 12 Oktober 2013 yang lalu. Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Lurah tersebut, seluruh RT dan juga dari jajaran Forum RT/RW turut hadir sesuai undangan. Tidak tahu apakah mereka hadir untuk ingin tahu, atau ingin minta pertanggungjawaban dari kepengurusan lama, atau ingin intervensi agar usulannya harus dipenuhi.

Pertemuan terbuka yang dihadiri oleh seluruh Fasilitator Tim 7 itu menjadi ajang pembelajaran yang diwarnai dengan bumbu-bumbu adu argumentasi, tes mental dan psikologi, inisiatif menahan diri, kecakapan dalam menguasai kondisi, serta selingan tawa untuk mengurangi tegangnya situasi.
Semula acara tersebut direncanakan sebagai momen sosialisasi mengenai apa itu PNPM Perkotaan, perkenalan pengurus baru, dan sosialisasi sekaligus pembentukan panitia Perencanaan Partisipatif yang salah satu tugasnya adalah menampung usulan warga dan menyusun draft prioritas serta rencana pemanfaatannya. Pada sesi tanya jawab yang diserahkan oleh LKM untuk dipandu oleh Fasilitator CD dan Teknik serta Mikrofinance, banyak pertanyaan-pertanyaan bias yang justru diajukan oleh beberapa peserta yang nota bene sebelumnya telah bekerja sama dengan baik dengan LKM.

Ada apa ? Istilah tak kenal maka tak sayang mungkin untuk sementara bisa dipinggirkan, karena ternyata pertanyaan-pertanyaan polos dari warga yang belum paham apa itu PNPM, LKM dan PJM justru disambung-sahuti dengan tohokan-tohokan beberapa warga lain yang sebenarnya pernah dan sedang dalam proses pemanfaatan BLM.

Pertanyaan vulgar yang sebenarnya bikin orang geregetan adalah, apakah selamanya PNPM ini hanya mengurusi orang miskin, dalam arti BLM memang hanya untuk orang miskin, bukan untuk orang yang tidak tergolong miskin ? Kalau BLM hanya untuk orang miskin, apa untungnya bagi warga non miskin untuk membantu proses pemanfaatan BLM ? Lalu, kapan ada program serupa yang pemanfaatnya bukan orang miskin ?

Pertanyaan-pertanyaan ini sebenarnya tidak hanya muncul di Kelurahan Kandang Mas, namun bisa jadi di semua kelurahan di Kota Bengkulu. Bila diselidiki dan dicermati dengan bijak, keadaan dan karakter seperti inilah yang menjadi dinamika dan tugas utama dari LKM, yaitu bagaimana membuat warga masyarakat dari tidak tahu menjadi tahu, dan dari tahu menjadi mau. Namun lebih dari itu, adalah menjadi tugas kolektif dari LKM, aparat kelurahan dan juga lembaga masyarakat di kelurahan untuk bersama-sama mendorong masyarakat untuk menjadi tahu, paham dan mau untuk membuka ruang dan waktu baik di dalam dirinya sendiri maupun di lingkungannya, dalam berbuat baik.

Menghindarkan LKM dari judgement yang tidak terarah bahkan cenderung menghasut, dan juga mendorong warga untuk lebih bijak dan membuka pikiran dan hati, Lurah Kandang Mas Ibu Rosminiarti turut nimbrung meluruskan pertanyaan (bukan meluruskan jawaban). Artinya pertanyaan-pertanyaan yang terkesan menghasut dikembalikan kepada si penanya, karena selama ini kegiatan PNPM dilaksanakan sesuai dengan Buku Pedoman Umum PNPM Perkotaan. Meskipun bukan tanpa cela, namun alangkah indahnya bila apa yang telah dilakukan selama 3 Tahun sebelumnya hingga saat ini untuk diapresiasi, dan apa yang belum terealisasikan untuk didorong untuk mencari solusinya secara bersama-sama.

Suasana Rapat RT/RW yang difasilitasi oleh Koordinator LKM Bpk. Erman Rahim dan didukung oleh Ibu Lurah, didampingi oleh SF Tim 7 Bpk. Hasan Ashari dan Faskel Mikrofinance Ibu Rita, didukung pula oleh Faskel Infra Bpk. Fikri dan Bpk. Tedy – doc. Roben


Ya, mendorong untuk mencari solusi secara bersama-sama ini terkesan klise, tapi sebenarnya banyak makna. Bukan sebatas bersama-sama dalam pemanfaatan kegiatan, namun juga bersama-sama mempertahankan, mempertanggungjawabkan, dan memperbaikinya.

Ide pokok dalam pembuatan PJM adalah kebersamaan dalam mengetahui masalah, menganalisa masalah, menyusun solusi dan ide-ide kreatif, mencari narasumber dan sumber dana yang bisa menjadi mitra afiliasi/chanelling untuk memecahkan masalah, dan menyusun skala prioritasnya.

Ya, kepengurusan baru dan semangat baru akan menjadi modal dan motivasi awal para pengurus LKM yang sedang menapak kepada jenjang menuju mandiri menghadapi dinamika baik dalam pembangunan kelembagaan maupun pembangunan dalam masyarakat. 

0 komentar:

Posting Komentar