SEBUAH REFLEKSI DARI RAPAT KOORDINASI LKM,
LURAH DAN WARGA KANDANG MAS DALAM MEKANISME USULAN UNTUK PJM
Disusun oleh
: Faskel CD TF 7 (Roben H – 081275582550)
“Keberanian
dan keterbukaan LKM Kandang Mas periode 2013 -2016 patut diapresiasi, karena
dalam periode awal kepengurusan baru mereka berani menapak ke jenjang yang
lebih substansial (bukan sebatas rencana asal-asalan) dan terbuka menerima
saran dan kritik dari warga. Selain itu, patut pula untuk diapresiasi kemampuan
mereka untuk menguasai situasi dan tidak terbawa pada intrik emosional yang
lebih kepada tes psikologi sosial pada saat dihujani pertanyaan-pernyataan yang
lebih kepada penghakiman. Pembelajaran terhadap substansi pemberdayaan menjadi
menu awal program kerja mereka, meskipun ini telah didapatkan 3 tahun
sebelumnya. Ini menjadi modal sangat berharga menghadapi dinamika pemberdayaan
untuk mendorong masyarakat memahami
arti relawan dan keikhlasan. “
LKM Kandang Mas
Kelurahan Kandang Mas telah selesai melaksanakan Pemilihan Ulang Anggota LKM
untuk periode kepengurusan 2013-2016. Berakhirnya kepengurusan lama 2010-2013
meninggalkan hal positif, namun juga meninggalkan pekerjaan rumah yang perlu
diselesaikan baik secara internal maupun eksternal. Salah satunya adalah
pembuatan PJM Pronangkis untuk 3 tahun mendatang. LKM Kandang Mas sangat
mengedepankan substansi mekanisme, transparansi dan prioritas sebagai hal pokok,
terlepas dari bagaimana menyikapi teknis di lapangan.
Pengurus LKM 2013-2016 saat
dikukuhkan oleh Lurah Kandang Mas
Pemilihan Ulang
Anggota LKM 2013 tanggal 29 September di Kantor Lurah Kelurahan Kandang Mas
menghasilkan 11 orang anggota kolektif. Pemilihan koordinator dilakukan hari
itu juga dengan Bapak Erman Rahim sebagai Koordinatornya. Serah terima dokumen
dan inventaris dilakukan pada tanggal 9 Oktober 2010, sesuai dengan tanggal
pada akta notaris tahun 2010 yang lalu.
Bisa dibilang,
pengurus LKM kali ini adalah kumpulan dari beberapa orang yang telah menjadi
pengurus pada sebelumnya, dan orang-orang baru yang sudah berpengalaman dalam
kegiatan kemasyarakatan. Terciptanya keseimbangan antara substansi pemberdayaan
dan sisi pembangunan kemasyarakatan menjadi keinginan para anggota kolektif
ini. Ya, di kepengurusan yang baru ini mereka berharap lebih : lebih banyak
belajar, lebih banyak memahami dan lebih banyak melakukan aktifitas
pemberdayaan dan prinsip-prinsip serta idealisme di dalamnya. Ini disebabkan
karena pengalaman mereka selama ini lebih kepada aktifitas dalam pelaksanaan
kegiatan usulan, namun dalam ranah pemahaman terhadap program serta
urutan-urutan proses di dalamnya (menurut mereka) masih ‘abu-abu’. Tentu ini menjadi modal yang sangat baik, karena mereka
mau membuka diri untuk menguatkan lembaga baik secara personal maupun secara
organisasi.
Rencana kerja
kepengurusan baru segera disusun. Hal yang paling mendesak adalah pencairan dan
penyerahan dana bantuan sosial dan pinjaman bergulir dari dana DDUB 2010-2013,
koordinasi dengan pihak kelurahan untuk bersama-sama melakukan fasilitasi
pertemuan dengan warga membahas PJM, membentuk tim untuk pembuatan PJM,
menyusun draft awal dan skala prioritas, meyusun program kerja LKM, dan
menyepakati secara terbuka dengan warga untuk kemudian ditetapkan sebagai dasar
berjalannya program kerja LKM untuk 3 tahun mendatang.
Ada yang menarik
dalam rapat terbuka antara LKM, Lurah dan warga yang dilangsungkan pada hari
Sabtu tanggal 12 Oktober 2013 yang lalu. Dalam kegiatan yang berlangsung di
Kantor Lurah tersebut, seluruh RT dan juga dari jajaran Forum RT/RW turut hadir
sesuai undangan. Tidak tahu apakah mereka hadir untuk ingin tahu, atau ingin
minta pertanggungjawaban dari kepengurusan lama, atau ingin intervensi agar
usulannya harus dipenuhi.
Pertemuan terbuka yang dihadiri oleh seluruh
Fasilitator Tim 7 itu menjadi ajang pembelajaran yang diwarnai dengan
bumbu-bumbu adu argumentasi, tes mental dan psikologi, inisiatif menahan diri,
kecakapan dalam menguasai kondisi, serta selingan tawa untuk mengurangi
tegangnya situasi.
Semula acara tersebut
direncanakan sebagai momen sosialisasi mengenai apa itu PNPM Perkotaan,
perkenalan pengurus baru, dan sosialisasi sekaligus pembentukan panitia
Perencanaan Partisipatif yang salah satu tugasnya adalah menampung usulan warga
dan menyusun draft prioritas serta rencana pemanfaatannya. Pada sesi tanya
jawab yang diserahkan oleh LKM untuk dipandu oleh Fasilitator CD dan Teknik
serta Mikrofinance, banyak pertanyaan-pertanyaan bias yang justru diajukan oleh
beberapa peserta yang nota bene sebelumnya telah bekerja sama dengan baik
dengan LKM.
Ada apa ? Istilah tak
kenal maka tak sayang mungkin untuk sementara bisa dipinggirkan, karena
ternyata pertanyaan-pertanyaan polos dari warga yang belum paham apa itu PNPM,
LKM dan PJM justru disambung-sahuti dengan tohokan-tohokan beberapa warga lain
yang sebenarnya pernah dan sedang dalam proses pemanfaatan BLM.
Pertanyaan vulgar
yang sebenarnya bikin orang geregetan adalah, apakah selamanya PNPM ini hanya
mengurusi orang miskin, dalam arti BLM memang hanya untuk orang miskin, bukan untuk
orang yang tidak tergolong miskin ? Kalau BLM hanya untuk orang miskin, apa
untungnya bagi warga non miskin untuk membantu proses pemanfaatan BLM ? Lalu,
kapan ada program serupa yang pemanfaatnya bukan orang miskin ?
Pertanyaan-pertanyaan
ini sebenarnya tidak hanya muncul di Kelurahan Kandang Mas, namun bisa jadi di
semua kelurahan di Kota Bengkulu. Bila diselidiki dan dicermati dengan bijak,
keadaan dan karakter seperti inilah yang menjadi dinamika dan tugas utama dari
LKM, yaitu bagaimana membuat warga masyarakat dari tidak tahu menjadi tahu, dan
dari tahu menjadi mau. Namun lebih dari itu, adalah menjadi tugas kolektif dari
LKM, aparat kelurahan dan juga lembaga masyarakat di kelurahan untuk
bersama-sama mendorong masyarakat untuk menjadi tahu, paham dan mau untuk
membuka ruang dan waktu baik di dalam dirinya sendiri maupun di lingkungannya,
dalam berbuat baik.
Menghindarkan LKM
dari judgement yang tidak terarah
bahkan cenderung menghasut, dan juga mendorong warga untuk lebih bijak dan
membuka pikiran dan hati, Lurah Kandang Mas Ibu Rosminiarti turut nimbrung meluruskan pertanyaan (bukan
meluruskan jawaban). Artinya pertanyaan-pertanyaan yang terkesan menghasut
dikembalikan kepada si penanya, karena selama ini kegiatan PNPM dilaksanakan
sesuai dengan Buku Pedoman Umum PNPM Perkotaan. Meskipun bukan tanpa cela,
namun alangkah indahnya bila apa yang telah dilakukan selama 3 Tahun sebelumnya
hingga saat ini untuk diapresiasi, dan apa yang belum terealisasikan untuk
didorong untuk mencari solusinya secara bersama-sama.
Ya, mendorong untuk
mencari solusi secara bersama-sama ini terkesan klise, tapi sebenarnya banyak
makna. Bukan sebatas bersama-sama dalam pemanfaatan kegiatan, namun juga
bersama-sama mempertahankan, mempertanggungjawabkan, dan memperbaikinya.
Ide pokok dalam
pembuatan PJM adalah kebersamaan dalam mengetahui masalah, menganalisa masalah,
menyusun solusi dan ide-ide kreatif, mencari narasumber dan sumber dana yang bisa
menjadi mitra afiliasi/chanelling untuk memecahkan masalah, dan menyusun skala
prioritasnya.
Ya, kepengurusan baru
dan semangat baru akan menjadi modal dan motivasi awal para pengurus LKM yang
sedang menapak kepada jenjang menuju mandiri menghadapi dinamika baik dalam
pembangunan kelembagaan maupun pembangunan dalam masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar