Penulis :
Diana SKM,SE (Kota Bengkulu)
Prinsip transfaransi merupakan cara menuju
sebuah pertanggung jawaban. Dalam prosesnya BKM harus selalu mengedepankan
prinsip ini baik itu mengenai keputusan-keputusan yang diambil maupun hal yang
sifatnya menyangkut kepentingan orang banyak terutama mengenai masalah keuangan
atau dana. Dana yang dimiliki oleh BKM merupakan dana yang sifatnya adalah
milik bersama yaitu milik masyarakat, BKM disini sifatnya hanya sebagai pengelola
yang mana dana tersebut penggunaan nya hanya untuk kepentingan masyarakat dalam
wilayahnya. Dalam hal ini masyarakat perlu mengetahui sejauh mana dana mereka yang
dikelola oleh BKM itu digunakan.
BKM
dalam panduan nya harus memberi tahu masyarakat setiap bulan nya sejauh mana
penerimaan dan penggunaan dana yang mereka kelola. Pemberitahuan disini
perlulah menggunakan suatu metode yang epektif dan efisien, karena tidak mungkinlah
setiap bulan nya pengurus BKM memberitahu satu persatu warga dan pihak pemerintah.
Gambar diatas merupakan salah satu bentuk pemberitahuan yang harus dilakukan,
dimana pengurus BKM Solidaritas setiap
bulanya harus menempelkan lembar “laporan penerimaan dan penggunaan dana BKM”
kepada masyarakat dan pemerintah disuatu wilayah kelurahan minimal pada lima titik strategis dalam wilayah
nya.
Transparasi memang suatu hal yang sangat penting
BalasHapus