Kamis, 28 November 2013

(Penulis : Sihardin, SE Fasilitator Ekonomi Kab. Manna)


Berdasarkan hasil Proposal peminjam ekonomi bergulir yang masuk ke UPK-LKM dan telah diverifikasi oleh anggota LKM, dewan Pengawas dan Fasilitator Ekonomi Maka Terpilih lah KSM-KSM yang layak Menerima Manfaat pinjaman Bergulir berdasarkan criteria-kriteria yang ada dalam program PNPM-MPk. Dana yang ada untuk alokasi pinjaman bergulir ini siap untuk disalurkan maka UPK-LKM menyalurkan pinjaman bergulir ke KSM-KSM yang menerima Manfaat dari Pinjaman ini secara Transparan yang dihadiri oleh perangkat desa/kelurahan, Anggota LKM, Sekretaris LKM, Toko Masyarakat, Fasilitator, dan Peminjam yang bersangkutan. Tidak lupa diingatkan kepada peminjam bahwa dana ini adalah bukan dana HIBAH maka dana ini adalah dana pinjaman jadi dana ini harus dikembalikan sesuai dengan perjanjian hutang.
Semoga dengan adanya kegiatan Ekonomi bergulir ini masyarakat sadar dengan tanggung jawab mereka untuk memajukan usaha dan meningkatkan tarap hidup perekonomian menengah kebawah.Di tahun 2013 ada Dana untuk Kredit Begulir Sebesar Rp 30.000.000 yang terbagi di 4 Desa antara lain: Padang Berangin Rp 7.500.000,Ibul Rp 7.500.000,Kota Medan Rp 7.500.000,dan Padang Niur Rp 7.500.000.


1 komentar: